Upaya Peningkatan Penerimaan Tenaga Kerja Asing

Akhirnya, upaya meningkatkan penerimaan tenaga kerja asing mulai sungguh-sungguh dilakukan di Jepang. Kami mendapat informasi bahwa beberapa hari yang lalu, telah dibuat kualifikasi juga skema baru untuk penerimaan tenaga kerja asing yang pada dasarnya isinya adalah sebagai berikut.

Poin Baru dalam Sistem Ketenagakerjaan

• Peraturan ini rencananya akan mulai diberlakukan mulai bulan April 2019.
• Bagi orang asing yang telah menyelesaikan program pemagangan kerja teknis jangka 5 tahun, mereka diberikan hak untuk memperpanjang programnya yaitu selama 5 tahun lagi.
• Jika lolos tes, maka pihak yang bersangkutan bisa membawa serta keluarganya untuk datang ke Jepang.
Secara garis besar, poin utamanya adalah seperti diatas.

Sejak bulan November 2017, peraturan terkait sistem pemagang kerja teknis di Jepang telah mengalami perubahan. Hingga saat itu, sistem pemagang kerja teknis yang berlaku masih memiliki jangka waktu paling lama 3 tahun, namun seiring dengan berubahnya peraturan ini, maka kini jangka waktu pekerja teknis di Jepang bisa sampai 5 tahun lamanya. Sehingga dengan kata lain, para pemagang kerja teknis mendapat perpanjangan waktu yaitu 2 tahun untuk bisa terus bekerja di Jepang.

Lalu diinformasikan pula bahwa orang-orang yang telah menjadi pemagang kerja teknis selama 5 tahun lamanya dan telah memenuhi kualifikasi, maka bisa bekerja selama 5 tahun lagi di Jepang. Jadi dengan kata lain, jika teman-teman datang sebagai pemagang kerja teknis ke Jepang, maka teman-teman bisa terus bekerja di Jepang maksimal 10 tahun.

Krisis Tenaga Kerja di Jepang

Sebelumnya, pemerintah Jepang menganggap negatif apabila warga asing tinggal di Jepang dalam kurun waktu yang lama. Karenanya, pemerintah Jepang tidak menerima pekerja yang tidak terlatih, juga tetap melanjutkan sikap menolak emigrasi dari warga asing. Tapi jika kita menilik isi peraturan yang baru ditetapkan dengan adanya jaminan yang diberikan pada tenaga kerja asing dalam peraturan tersebut, maka terlihat jelas bahwa pemerintah Jepang kini telah berpikir untuk menambah jumlah tenaga kerja asing di Jepang. Jadi telah diputuskan bahwa Jepang kini sudah tidak bisa lagi hanya dihuni oleh orang Jepang saja.

Bagi Anda Yang Tertarik Untuk Pergi Ke Jepang, Mari Tetapkan Tujuan Anda Terlebih Dahulu!

Tahun lalu, telah dibuat peraturan baru terkait sistem pemagang kerja teknis. Lalu 6 bulan kemudian, informasi terkait peraturan baru ketenagakerjaan di Jepang pun mulai dicanangkan. Hal ini menandai bahwa mulai saat ini jumlah tenaga kerja asing di Jepang akan terus mengalami peningkatan. Hal ini tentu saja merupakan berita gembira bagi siapapun yang tertarik untuk bekerja di Jepang.
Namun, jika teman-teman すかSUKI termasuk salah satu diantara orang-orang tersebut, kami sarankan sebaiknya teman-teman terlebih dahulu mengingat alasan yang mendasari teman-teman untuk pergi ke Jepang.
Karena ingin studi-kah? Atau ingin bekerja lalu menghasilkan uang sendiri-kah? Ingin mencoba tinggal di Jepang-kah?
Pasti teman-teman すかSUKI punya beragam alasan tersendiri bukan?

Begitulah kiranya yang terjadi hingga saat ini, tapi kami sangat tidak menyarankan bagi orang-orang yang mengambil jurusan bahasa Jepang di kampusnya untuk menjadi pemagang kerja teknis. Ada baiknya teman-teman telah memiliki sertifikat N2 sebelum lulus kuliah, sehingga teman-teman bisa memiliki opsi pekerjaan lain yaitu penerjemah lisan ataupun tulisan di Jepang.
Jadi kami sarankan teman-teman agar semangat dalam belajar bahasa Jepang yaa~
Karena jika memang atas keinginan pribadi, kami yakin teman-teman bisa selalu tinggal dan bekerja di Jepang.

Di sisi lain, dengan adanya peraturan yang baru maka teman-teman bisa bekerja di Jepang selama 10 tahun. Namun, karena pada mulanya pergi dengan status sebagai ‘pemagang kerja teknis’, maka tidak ada jaminan tentang bisa tidaknya teman-teman melakukan pekerjaan yang disukai di masa mendatang. Selain itu masalah lainnya adalah jika peraturannya berubah, maka sama seperti halnya sistem pemagang kerja teknis yang ada hingga saat ini, maka jika teman-teman sudah mencapai batas waktu maksimal sistem pemagang kerja teknis, maka teman-teman diharuskan pulang dulu ke negara masing-masing.

Dengan demikian tergantung caranya teman-teman pergi ke Jepang, maka hal-hal yang bisa teman-teman lakukan, juga lamanya teman-teman tinggal di Jepang pun akan berbeda. すかSUKI sangat menyarankan agar teman-teman memikirkan dengan baik perihal karir yang ingin digeluti, juga tentang hal yang diinginkan di masa depan agar teman-teman bisa membuat keputusan yang tidak akan disesali nantinya.
すかSUKI yakin mulai sekarang, orang-orang Indonesia yang datang ke Jepang akan terus meningkat. Kami harap すかSUKI bisa menjadi salah satu sarana membantu orang-orang tersebut.

Tenaga Kerja Asing di Jepang Mencapai 1.280.000 orang!

Pada tanggal 26 Januari 2018, Laman Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang mengumumkan jumlah tenaga kerja asing di Jepang per tanggal 31 Oktober 2017.

Data yang diumumkan oleh kementerian tersebut adalah sebagai berikut

Jumlah tenaga kerja asing mencapai 1.278.670 orang
Jumlah tenaga kerja asing di Jepang mengalami peningkatan sebanyak 194.901 orang dibanding tahun lalu yakni mencapai 18,0%. Karena terdapat peningkatan sekitar 20% dibandingkan tahun lalu, kita dapat mengetahui bahwa hal ini menunjukan semakin banyaknya warga asing yang bekerja di Jepang. Terlebih, diketahui pula bahwa jumlahnya mencapai rekor tertinggi dari sebelum-sebelumnya.

Kewarganegaraan
Angka persentase yang berada dalam tanda kurung yang pertama menunjukan persentase keseluruhan jumlah tenaga kerja asing, sementara persentase yang kedua menunjukan perbandingan dengan tahun sebelumnya.
1. Cina 372.263 orang (29.1%)<mengalami peningkatan sebanyak 8.0%>)
2. Vietnam 240.259 orang (18.8%)<mengalami peningkatan sebanyak 39.7%>
3. Filipina 146.798 orang (11.5%)<mengalami peningkatan sebanyak 15.1%>
4. Brazil 117.299 orang (9.2%)<mengalami peningkatan sebanyak 10.0%>
5. Nepal 69.111 orang (5.4%)<mengalami peningkatan sebanyak 31.0%>
Data tersebut adalah peringkat 5 besar dengan negara yang mengalami peningkatan jumlah tenaga kerja asing di Jepang. Yaitu Cina dengan peningkatan sekitar 30%, Vietnam sekitar 20%, Filipina dan Brazil sebanyak 10 %. Dari keempat negara ini saja, jumlahnya sudah hampir mendekati 70 %.

Status Tinggal
Angka dalam kurung yang pertama adalah persentase secara keseluruhan, sedangkan angka dalam kurung yang kedua merupakan rasionya dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
1. Status tinggal berdasarkan status sosial : 459.132 orang (35,9%) (tedapat peningkatan sebanyak 11,1)
2. Kualifikasi dan lainnya (pelajar asing) : 259.604 orang (20,3%) (tedapat peningkatan sebanyak 23,8% )
3. Bidang khusus . teknis : 238. 412 orang (20,2%) (terdapat peningkatan sebanyak 22,1%)
4. Pemagang kerja teknis 257.788 orang (20,2 %) (terdapat peningkatan sebanyak 22.1%).
Dari keempat status tinggal diatas, semuanya mengalami peningkatan persentase. Terutama “pelajar asing” dan “pemagang kerja teknis” yang mengalami peningkatan sebanyak 20% lebih.

Berdasarkan Prefekturnya
Persentase yang pertama disebutkan di bawah ini merupakan persentase secara keseluruhan, sedangkan persentase yang kedua merupakan rasionya dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
1.Tokyo 394.834 orang (30.9%)<terdapat peningkatan sebanyak 18.5%>
2.Aichi 129.155 orang (10.1%)< terdapat peningkatan sebanyak 16.6%>
3.Osaka 72.226 orang (5.6%)< terdapat peningkatan sebanyak 22.4%>
4.Kanagawa 69.400 orang (5.4%)<terdapat peningkatan sebanyak 15.4%>
5.Saitama 55.534 orang (4.3%)<terdapat peningkatan sebanyak 26.2%>
Dari kelima peringkat diatas, terdapat peningkatan jumlah melebihi setengah persentase keseluruhan. Misalnya : Prefektur Aichi dapat dikatakan sebagai prefektur dengan jumlah pemagang kerja teknis yang bekerja di pabrik. Sedangkan di Tokyo, terdapat banyak pekerja maupun pelajar asing di kantor pusat perusahaan dan lainnya. Sementara prefektur lainnya yang termasuk sebagai prefektur dengan peringkat tertinggi diatas mengalami peningkatan persentase dalam jumlah pelajar asing, pemagang kerja teknis, dan lainnya.

Lain-lain
Area dengan persentase Pemagang Kerja Teknis-nya terbanyak adalah prefektur Ehime dengan persentase 67,2%, Prefektur Miyazaki dengan presentase 67,1%, prefektur Tokushima 65,4%, prefektur Aomori 62,4% dan prefektur Kagoshima sebanyak 61,0%. Jadi, tingginya jumlah pemagang kerja teknis terjadi bukan di kota-kota besar, namun di kota-kota kecil. Meskipun tujuan dari mempekerjakan pemagang adalah mentransfer skill untuk diaplikasikan, namun pada kenyataannya mereka bekerja karena di Jepang kekurangan tenaga kerja.
Daerah yang memiliki persentase tinggi untuk kualifikasi dan aktivitas lainnya seperti pelajar asing adalah Fukuoka dengan persentase sebanyak 41,5%, Okinawa 34,1% dan Saga 34,1%, Okinawa 33,3% dan Tokyo sebanyak 32,1%.
Karena perguruan tinggi dan sekolah bahasa Jepang terkonsentrasi di Tokyo, sehingga tidak mengherankan jika jumlah pelajar asingnya pun tinggi. Namun daerah lainnya yang tidak bisa dikatakan memiliki banyak perguruan tinggi menunjukan bahwa tingginya persentase tersebut berasal dari pelajar asing yang belajar di sekolah bahasa jepang.

Bagaimana menurut teman-teman? Setiap tahunnya selalu terdapat peningkatan jumlah tenaga kerja asing. Dan tidak mengherankan rasanya jika jumlah tersebut pun akan terus bertambah bukan?
Bertambahnya kesempatan untuk bisa pergi ke Jepang merupakan hal yang bagus, namun dengan banyaknya alternatif pilihan yang ada, mungkin malah menyebabkan teman-teman kebingungan nantinya.
Sayangnya, dari sekian banyak orang yang telah berhasil pergi ke Jepang pun masih ada diantaranya yang kembali ke negara asalnya dengan perasaan kecewa serta tujuannya tidak tercapai.
Agar hal tersebut tidak terjadi pada teman-teman, kami rasa alangkah lebih baik jika saat teman-teman hendak pergi ke Jepang nanti, teman-teman telah terlebih dahulu mempersiapkan diri dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya.

Referensi Data
Laman Kementerian Kesejahteraan Kesehatan dan Tenaga Kerja : Jumlah Tenaga Kerja Asing Per 31 Oktober 2018
http://www.mhlw.go.jp/stf/houdou/0000192073.html

Tunjangan Asuransi Kepegawaian yang Diterima Saat Berhenti Kerja

Jepang memiliki sistem asuransi sosial yang tujuannya mendukung orang-orang yang sedang menjalani hidup di Jepang. Salah satu jenis asuransi sosial adalah asuransi Kepegawaian, dan asuransi tersebut memiliki berbagai jenis tunjangan dengan para tenaga kerja sebagai sasarannya.

Kali ini, すかSUKI akan memperkenalkan tentang ‘Tunjangan Dasar’ yang bisa diterima ketika kalian mengundurkan diri ketika bekerja di Jepang.

 

【Orang yang Bisa Masuk ke Asuransi Kepegawaian】

Ada orang yang mendapatkan visa kerja dan bekerja di Jepang, dan ada juga yang menyambi kerja parttime sambil sekolah. Tetapi tidak semua orang bisa menjadi anggota Asuransi Kepegawaian, hanya orang yang memenuhi syarat sesuai hukum yang berlaku yang bisa masuk.

(Orang yang bisa menjadi anggota Asuransi Kepegawaian)
①. Orang yang jam kerjanya lebih dari 20 jam/ minggu.
②. Orang yang diharapkan memiliki kontrak kerja lebih dari 31 hari dengan perusahaannya.

Orang memenuhi syarat nomor 1 dan 2, otomatis akan menjadi anggota Asuransi Kepegawaian meskipun warga asing sekalipun. Sebaliknya, meskipun kita ingin tetapi tidak memenuhi syarat, perusahaan yang harus memasukkan karyawannya menjadi anggota asuransi.

Tetapi, tujuan utama pelajar (termasuk pelajar asing) adalah belajar dan bukanlah bekerja.
Karena itu, meskipun memenuhi syarat nomor 1 dan 2 tadi, orang yang bersekolah pada siang hari tetap tidak bisa menjadi anggota Asuransi Kepegawaian.

 

【Tunjangan yang Diterima Jika Berhenti Kerja】

Ketika bekerja kita bisa menerima gaji, tapi jika mengundurkan diri hidup akan menjadi lebih susah karena tidak menerima uang secara stabil. Beruntung apabila sudah diterima kerja di perusahaan lain, tapi jika proses pencarian kerjanya dilakukan setelah berhenti kerja, waktu untuk mencari akan makin pendek karena disambi bekerja part-time. Nah, supaya orang yang berhenti kerja bisa tenang dan fokus dalam mencari pekerjaan lain, maka ada ‘Tunjangan Dasar’ yang akan diberikan dalam Asuransi Kepegawaian.

 

【Orang Seperti Apa yang Bisa Menerima Tunjangan Dasar】

‘Tunjangan Dasar’ bukanlah sesuatu yang bisa diterima oleh siapapun yang berhenti kerja.

③. Masa Anggota Asuransi Kepegawaian
Sebelum berhenti, dalam 2 tahun harus menjadi anggota Asuransi Kepegawaian selama total 1 tahun lebih. Ini adalah syarat yang paling penting. Singkatnya, orang yang bekerja hanya dalam waktu pendek misal 3 bulan saja tidak bisa menerima Asuransi Kepegawaian.

④. Niat Mencari Kerja
Ingin bersantai sebentar setelah berhenti kerja, atau sudah tidak ada rencana bekerja lagi. Dalam kasus seperti ini, kalian tidak bisa menerima ‘Tunjangan Dasar’. Karena mungkin ada orang yang sebenarnya tidak mencari kerja dan hanya ingin menerima ‘Tunjangan Dasar’ saja. Pengajuan permohonan ‘Tunjangan Dasar’ berlangsung 1 kali per 28 hari. Surat Keterangan sedang mencari kerja dibutuhkan sebagai bukti saat mengajukan permohonan. Jika tidak benar-benar sedang mencari kerja maka tidak ada surat keterangan, dan akhirnya malah tidak bisa menerima ‘Tunjangan Dasar’.

 

【Jumlah Tunjangan Dasar】

Yang paling membuat penasaran tentu saja adalah tentang uang. Yang digunakan untuk menghitung ‘Tunjangan Dasar’ adalah jumlah gaji yang diterima tiap bulan ditambah tunjangan transportasi.

Di sini, saya akan memberikan sebuah contoh.
<Sdr. すかSUKI (25 tahun, mengundurkan diri atas alasan pribadi) >
Gaji pokok : 200.000 yen
Tunjangan transportasi : 10.000 yen
Sebagai contohnya, Sdr. すかSUKI setiap bulan menerima gaji total 210.000 yen dan mengundurkan diri atas niat pribadi

Untuk menghitung ‘Tunjangan Dasar’, pertama-tama adalah jumlah gaji yang diterima selama 6 bulan sebelum mengundurkan diri dibagi 180.

(210.000 x 6) ÷ 180 = 7.000 yen.
Meskipun di kasus kali ini sdr. すかSUKI setiap bulan hanya menerima gaji pokok, uang lembur dsb juga akan dihitung jika ada.

Lalu, mari coba terapkan rumus yang telah ditetapkan oleh negara ke hasil 7.000 yen dari perhitungan di atas tadi. Dalam kasus sdr. すかSUKI, perhitungannya menjadi seperti di bawah ini:

(( -3 × 7.000 yen × 7.000 yen ) + ( 69.980 × 7.000 yen )) ÷ 70.300
= 4.877 yen.

Rumit sekali ya… kenapa rumus ini yang digunakan? Karena sudah ditetapkan oleh negara. Rumus yang susah diingat ya.

(Batas Maksimal Tunjangan Dasar)
Dari hitungan di atas, bisa disimpulkan bahwa Sdr. すかSUKI bisa menerima ‘Tunjangan Dasar’ sebesar 4.877 yen per harinya. Jika gajinya makin tinggi, nominal ‘Tunjangan Dasar’ juga akan makin tinggi. Karena itu batas maksimalnya dibuat seperti di bawah ini:

 

Usia Batas Maksimal Jumlah Tunjangan Dasar
Sampai dengan 30 tahun 6.710 yen
31-45 tahun 7.455 yen
46-60 tahun 8.205 yen
61-65 tahun 7.042 yen

 
Nominal di atas akan direvisi setiap tanggal 1 Agustus. Usia 46-60 tahun nominalnya paling tinggi dikarenakan usia tersebut adalah masa dimana membutuhkan uang paling banyak demi menafkahi keluarga. Anak muda menerima sedikit karena belum menikah, jadi meskipun tidak memiliki terlalu banyak uang kehidupannya tidak akan bermasalah, juga karena anak muda lebih mudah menemukan pekerjaan baru.

Jadi sdr. すかSUKI hanya bisa menerima maksimal 6.710 yen meskipun jika dihitung hasilnya lebih dari itu dikarenakan usianya.

 

【Berapa Lama Bisa Menerima Tunjangan Dasar】

Untuk pengunduran diri dengan alasan pribadi, bisa menerima ‘Tunjangan Dasar’ dengan jangka waktu berikut:

Lama Menjadi Anggota Asuransi Kepegawaian Lamanya Tunjangan Dasar Dibayarkan
1-10 tahun 90 hari
11-20 tahun 120 hari
Lebih dari 20 tahun 150 hari

 
Kelihatannya banyak orang yang mengundurkan diri setelah bekerja selama 10 tahun dan menerima jatah ‘Tunjangan Dasar’ selama 90 hari. Sdr. すかSUKI juga menerima selama 90 hari.

Kalau begitu, berapa nominal ‘Tunjangan Dasar’ paling besar yang bisa sdr. すかSUKI terima?
Bisa disimpulkan jumlahnya adalah 4.877 yen × 90 hari = 438.930 yen.

Jika telah mendapat pekerjaan sebelum menerima seluruh jatah 90 hari tunjangan dasar tersebut, kita tidak bisa menerima sisanya karena sudah mendapat gaji dari perusahaan. Apa boleh buat ya, karena uang itu hanya bentuk support dari negara selama belum menemukan pekerjaan saja.

Kali ini kami akan memberikan contoh yang paling umum. Dalam kasus orang yang kehilangan pekerjaan karena kondisi, misalkan diberhentikan karena bangkrutnya perusahaan, masa ‘Tunjangan Dasar’ yang dibayarkan akan makin panjang. Karena lamanya menjadi anggota Asuransi Kepegawaian, usia, alasan berhenti kerja dsb juga akan diperhitungkan. Sungguh sistem yang rumit.

Jika kalian ada yang berhenti kerja, silahkan cek ke bagian personalia perusahaanmu. Kalau kalian ada yang merasa tidak enak untuk bertanya ke perusahaan, atau tidak diberitahu oleh kantormu, jangan ragu untuk menghubungi すかSUKI ya!