Dalam Labor Standard Acts ada prinsip “No Work No Pay”. Artinya, upah hanya akan dibayarkan sesuai dengan jam kerja Anda, dan tidak akan dibayarkankan ketika Anda tidak bekerja.
Misalnya, ketika Anda libur kantor untuk pergi berwisata, atau ketika Anda terlambat datang ke kantor karena kesiangan. Pada saat seperti itu Anda tidak bekerja, kan? Oleh karena itu, upah Anda tidak akan dibayarkan pada saat-saat seperti contoh di atas.
Akan tetapi, di dalam Labor Standard Acts ada sistem bernama libur dibayar, di mana ketika Anda menggunakan libur ini, upah Anda akan tetap dibayar walau Anda tidak bekerja. Kali ini, すかSUKI akan menjelaskan tentang libur dibayar.
【Syarat untuk mendapatkan libur dibayar】
〇 Telah bekerja di perusahaan selama 6 bulan, dan bekerja sebanyak 80% dari seluruh hari kerja yang ada
Ini adalah syarat pertama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan libur dibayar. Syarat ini juga tertera di Labor Standard Acts.
Mengapa sistem libur dibayar ditetapkan dalam undang-undang? Ketika Anda bekerja dalam jangka waktu panjang, kelelahan tubuh dan pikiran pastilah muncul. Untuk menyegarkan diri, Anda harus istirahat dari pekerjaan dan kantor. Tetapi hal ini dapat menyebabkan upah Anda berkurang. Kalau begitu, Anda yang ingin liburan pun jadi tidak bisa berlibur. Oleh karena itu, ditetapkanlah sistem libur dibayar yang menetapkan bahwa Anda akan tetap mendapatkan upah walau mengambil libur kantor.
Libur dibayar adalah sistem yang menguntungkan bagi para pekerja, akan tetapi ada beberapa perusahaan yang tidak senang dan tidak ingin pekerjanya mengambil libur dibayar karena perusahaan harus membayar upah walau pekerjanya tidak bekerja.
Misalnya, jika ada peraturan Anda bisa mendapatkankan libur dibayar seminggu setelah mulai bekerja, pasti pekerja yang segera berhenti kerja menggunakan libur dibayar akan semakin bertambah. Jika terjadi hal ini, perusahaan akan kerepotan karena harus membayar upah para pekerja yang tidak bekerja sama sekali. Oleh karenanya, yang bisa mendapatkan libur dibayar adalah para pekerja yang telah bekerja di perusahaan selama 6 bulan lebih, yaitu para pekerja yang sudah bekerja di suatu perusahaan secara terus menerus.
【Berapa jumlah hari libur dibayar yang bisa Anda dapatkan?】
Bila Anda sudah bekerja selama 6 bulan, berapa hari libur dibayar yang bisa Anda dapatkan?
Jumlah hari libur dibayar yang diberikan
Lama bekerja | 6 bulan | 1,5 tahun | 2,5 tahun | 3,5 tahun | 4,5 tahun | 5,5 tahun | 6,5 tahun |
Jumlah hari yang diberikan | 10 hari | 11 hari | 12 hari | 14 hari | 16 hari | 18 hari | 20 hari |