Pembayaran Asuransi Kecelakaan Kerja

Asuransi Kecelakaan Kerja berlaku jika teman-teman terluka ketika sedang bekerja atau sedang melakukan perjalanan kerja. Kasus Jika teman-teman terluka, secara umum hal ini dibagi menjadi tiga, yaitu (1) kasus di mana kita terluka tapi tidak perlu beristirahat dan bisa melanjutkan bekerja, (2) kasus di mana kita harus istirahat dari bekerja, lalu (3) kasus di mana kita tidak bisa bekerja lagi dan harus berhenti kerja.

Asuransi Kecelakaan Kerja berguna untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini, karena itu artikel すかSUKI kali ini akan membahas jenis – jenis pembayaran Asuransi Kecelakaan Kerja.

 

【Pembayaran Asuransi Kecelakaan Kerja】

<Pembayaran (Penggantian) Pengobatan>

Pembayaran untuk kecelakaan kerja, disebut Manfaat Penggantian Pengobatan. Sedangkan untuk kecelakaan akibat perjalanan kerja, disebut manfaat Pengobatan.

(Rincian Pembayaran)
Manfaat Penggantian Pengobatan adalah pembayaran yang kita terima jika kita terluka atau terkena penyakit ketika sedang bekerja atau sedang dalam perjalanan kerja dari mulai pengobatan sampai kita pulih. Manfaat ini dibagi menjadi :

〇Manfaat Pengobatan
Dengan Manfaat Pengobatan, teman-teman tidak perlu membayar biaya obat untuk pengobatan di rumah sakit atau apotek yang telah ditunjuk oleh Asuransi Kecelakaan Kerja.

〇「Pembayaran Biaya Medis」
Jika di sekitar kita tidak ada rumah sakit atau apotek tertunjuk oleh Asuransi Kecelakaan Kerja, kita harus membayar biaya pengobatan terlebih dahulu. Nantinya, biaya pengobatan ini akan diganti oleh pemerintah sebagai Pembayaran Biaya Medis.

Kesimpulannya, teman-teman tidak perlu membayar apapun dari awal atau teman-teman harus membayar terlebih dahulu di mana nantinya biaya yang kita keluarkan untuk rumah sakit dan apotek akan diganti oleh pemerintah, sehingga pada akhirnya teman-teman tidak akan mengeluarkan biaya apapun untuk pengobatan.
Selain itu jika teman-teman memenuhi persyaratan yang ada, biaya perjalanan dari rumah atau perusahaan menuju rumah sakit juga akan diganti.

 

<Manfaat (Penggantian) Istirahat Kerja>

Dalam kecelakaan kerja, disebut TPenggantian Istirahat Kerja. Dalam kecelakaan akibat perjalanan kerja, disebut Tunjangan Istirahat Kerja.

(Rincian Pembayaran)
Tunjangan Penggantian Istirahat Kerja adalah pembayaran yang teman-teman dapatkan ketika kita tidak bisa bekerja dan tidak mendapatkan upah, karena luka atau terkena penyakit akibat kecelakaan kerja atau kecelakaan akibat perjalanan kerja.
Perlu diperhatikan, bahwa pembayaran ini hanya akan teman-teman dapatkan pada hari ke empat setelah mulai istirahat kerja. Pada hari pertama sampai hari ketiga istirahat kerja teman-teman tidak akan mendapatkan pembayaran.
Akan tetapi, dalam kasus kecelakaan kerja ini kita tidak akan mendapatkan upah selama tiga hari walau kecelakaan kerja itu bukanlah kesalahan kita. Oleh karena itu, “Labor Standards Act” menetapkan bahwa perusahaan harus membayarkan jumlah uang yang telah ditetapkan oleh Asuransi Kecelakaan Kerja selama tiga hari tersebut.

Pembayaran ini dibayarkan oleh pemerintah karena jika kita tidak mendapatkan upah kita tidak akan bisa menjalani kehidupan sehari-hari.

 

<Pembayaran (Penggantian) Sakit>

Dalam kecelakaan kerja, disebut Tunjangan Penggantian karena Sakit. Sedangkan dalam kecelakaan akibat perjalanan kerja, disebut Tunjangan Sakit.

Pembayaran kepada pekerja yang terluka atau terkena penyakit akibat kecelakaan kerja atau kecelakaan akibat perjalanan kerja yangt telah menjalani pengobatan selama satu setengah tahun, atau memenuhi persyaratan di bawah ini:
(1) Jika luka atau penyakit tidak pulih
(2) Cacat akibat luka atau penyakit termasuk dalam kriteria yang ditentukan oleh Asuransi Kecelakaan Kerja

(Rincian Pembayaran)
Pembayaran akan dibayarkan per tahun dan kompensasi sekali, tetapi jumlah pembayaran berbeda tergantung berat atau ringannya luka yang kita derita. Luka atau penyakit yang lebih berat akan mendapatkan pembayaran lebih banyak.

 

<Pembayaran (Penggantian) Cacat>

Dalam kecelakaan kerja, disebut Tunjangan Penggantian karena Cacat. Dalam kecelakaan akibat perjalanan kerja, disebut Tunjangan Cacat.

Pembayaran kepada pekerja yang terluka atau terkena penyakit akibat kecelakaan kerja atau akibat perjalanan kerja, di mana pada tubuhnya tertinggal suatu bentuk kecacatan permanen.

(Rincian Pembayaran)
Asuransi Kecelakaan Kerja telah mengatur pembayaran yang bisa kita terima tergantung dari cacat yang kita alami. Ada kasus di mana kita bisa mendapatkan tunjangan per tahun dan uang kompensasi sekaligus. Ada juga kasus di mana kita hanya akan mendapatkan kompensasi sekali.

 

<Pembayaran (Penggantian) Ahli Waris>

Dalam kecelakaan kerja, disebut Tunjangan Pengganti untuk Keluarga Almarhum. Dalam kecelakaan akibat perjalanan kerja, disebut Tunjangan untuk Keluarga Almarhum.

Pembayaran yang akan diberikan kepada ahli waris dari pekerja yang meninggal karena kecelakaan kerja atau kecelakaan akibat perjalanan kerja.

(Rincian Pembayaran)
Ada dua jenis pembayaran, yaitu Tunjangan (Penggantian) untuk Keluarga Almarhum yang diberikan per tahun dan Tunjangan (Penggantian) Ahli Waris yang hanya diberikan sekali sebagai kompensasi.

 

<Bantuan Biaya Pemakaman (Tunjangan Pemakaman)>

Dalam kecelakaan kerja, bernama Bantuan Biaya Pemakaman. Dan dalam kecelakaan akibat perjalanan kerja, adalah Tunjangan Pemakaman.

Pembayaran yang akan diberikan kepada pelaku pemakaman pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja atau kecelakaan akibat perjalanan kerja.

(Rincian Pembayaran)
Bantuan Biaya Pemakaman (Tunjangan Pemakaman) biasanya diberikan kepada keluarga yang mengadakan pemakaman pekerja yang meninggal dunia. Tetapi, bantuan biaya ini bisa diberikan kepada teman atau kantor jika salah satunya mengadakan pemakaman untuk pekerja yang meninggal.

 

<Pembayaran (Penggantian) Perawatan>

Dalam kecelakaan kerja, disebut Tunjangan Penggantian Perawatan. Dalam kecelakaan akibat perjalanan kerja, disebut Tunjangan Perawatan.

(Rincian Pembayaran)
Pembayaran yang diberikan kepada pekerja yang sedang menjalani perawatan dan juga menerima tunjangan tahunan (Penggantian) Cacat atau Pembayaran (Penggantian) Sakit .

 

【Asuransi Kesehatan Tidak Bisa Digunakan untuk Luka dan Penyakit Akibat dari Kecelakaan Kerja atau Perjalanan Kerja】

Bila teman-teman terluka ketika sedang bekerja atau sedang dalam perjalanan kerja, segera hubungi kantor dan pastikan tindakan selanjutnya yang harus teman-teman ambil. Tergantung dari keadaannya, ada kemungkinan teman-teman harus segera pergi ke rumah sakit. Jika begitu, jelaskanlah dengan jelas penyebab luka teman-teman kepada dokter. Jelaskanlah bahwa luka teman-teman terjadi ketika sedang bekerja atau sedang dalam perjalanan kerja. Dengan begitu, rumah sakit dan apotek akan menangani pengobatan teman-teman menggunakan Asuransi Kecelakaan Kerja.

Perlu dicatat, kecelakaan kerja dan kecelakaan akibat perjalanan kerja tidak bisa ditangani menggunakan Asuransi Kesehatan. Asuransi Kesehatan adalah asuransi yang digunakan dalam privasi masing-masing dan memiliki peraturan yang berbeda. Selain itu, teman-teman harus membayar 30% dari biaya pengobatan jika teman-teman menggunakan Asuransi Kesehatan.

Bila perusahaan meminta teman-teman untuk menggunakan Asuransi Kesehatan, teman-teman harus melihat fakta yang ada. Jika teman-teman menggunakan asuransi yang salah, pengurusan asuransi akan menjadi sulit ke depannya dan ada kemungkinan teman-teman menjadi tidak bisa menggunakan Asuransi Kecelakaan Kerja.
Bila perusahaan menolak untuk menggunakan Asuransi Kecelakaan Kerja, teman-teman bisa langsung mengurus surat klaim kepada Lembaga Pengawasan Ketenagakerjaan setempat.

Dikarenakan peraturan yang sangat rumit, akan sulit untuk menjelaskan pengurusan klaim asuransi dan jumlah pembayaran yang akan didapatkan pada satu artikel. Karenanya, Artikel すかSUKI kali ini hanya menjelaskan gambaran Asuransi Kecelakaan Kerja dan jenis-jenis pembayarannya.

Bila teman-teman mendapat masalah seperti perusahaan tidak mau mengurus Asuransi Kecelakaan Kerja ketika teman-teman terluka atau sakit sewaktu melakukan pekerjaan, jangan ragu untuk menghubungi すかSUKI.

Asuransi Kecelakaan Kerja (Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Akibat Perjalanan Kerja)

Jepang memiliki sistem jaminan sosial yang substansial sehingga warganya dapat menggunakan berbagai macam rencana asuransi. Kali ini すかSUKI akan menjelaskan salah satu dari rencana asuransi tersebut, yaitu asuransi kecelakaan kerja.

 

【Persyaratan Mengikuti Asuransi Kecelakaan Kerja】

Asuransi ini diikuti oleh semua orang yang dipekerjakan oleh suatu perusahaan. Asuransi kecelakaan kerja berlaku untuk semua karyawan yang menerima upah dari perusahaan, baik pekerja tetap maupun pekerja paruh waktu. Oleh karena itu, asuransi ini juga berlaku untuk pelajar asing.
Sebagai tambahan, untuk ikut dalam asuransi tenaga kerja, teman-teman tidak perlu mengumpulkan dokumen kepada perusahaan ataupun mengurus sendiri langsung ke kantor pemerintah.

 

【Asuransi Kecelakaan Kerja】

Kalau begitu, apa itu asuransi kecelakaan kerja?
Asuransi kecelakaan kerja adalah sistem pembayaran asuransi yang diperlukan ketika tenaga kerja terluka, sakit, atau meninggal karena akibat kecelakaan kerja atau perjalanan kerja.
Semua orang yang bekerja di Jepang berhak menerima asuransi ini. Bukan hanya warga negara Jepang, warga negara asing yang bekerja di Jepang juga dapat menerima benefit asuransi.
Teman-teman tidak dapat menggunakan asuransi kecelakaan kerja ketika dirinya terluka di luar jam kerja. Jika terjadi hal seperti itu, kalian harus menggunakan asuransi kesehatan, bukan asuransi tenaga kerja. Sebaliknya, ketika teman-teman terluka pada saat bekerja, teman-teman tidak bisa menggunakan asuransi kesehatan.
Bila perusahaan tempat teman-teman bekerja meminta kalian untuk menggunakan asuransi kesehatan, ingatlah untuk meminta perusahaan menangani kecelakaan kerja dengan asuransi kecelakaan kerja. Sewaktu teman-teman menjelaskan alasan luka kalian di rumah sakit, jelaskanlah bahwa kalian mendapatkan luka tersebut ketika bekerja.

 

【Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Akibat Perjalanan Kerja】

Secara garis besar, kasus yang bisa ditangani oleh asuransi kecelakaan kerja dibagi menjadi dua tipe yaitu kecelakaan kerja dan kecelakaan akibat perjalanan kerja.

<Kecelakaan Kerja>
Kecelakaan kerja adalah luka, cacat, ataupun kematian yang terjadi ketika pekerja melakukan pekerjaannya.

(Kriteria Kecelakaan Kerja)
Asuransi kecelakaan kerja tidak bisa teman-teman gunakan hanya dengan berkata, “Saya terluka ketika bekerja”. Kalau begitu, kriteria apa saja yang termasuk dalam kecelakaan kerja?

〇Ketika Melakukan Pekerjaan dengan Fasilitas Perusahaan
Ketika teman-teman terluka ketika bekerja di kantor pada jam kerja (termasuk lembur dan kerja di hari libur) yang telah ditetapkan oleh perusahaan, luka tersebut akan diakui sebagai kecelakaan kerja kecuali ada hal khusus yang melarangnya.
Oleh karena itu, hal-hal di bawah adalah contoh kasus yang tidak termasuk dalam kecelakaan kerja sehingga teman-teman harus menggunakan asuransi kesehatan ketika mengalaminya.

・ Ketika pekerja terluka sewaktu melakukan kegiatan privat dalam pekerjaan
・ Ketika pekerja secara sengaja melukai dirinya sendiri
・ Ketika terluka karena diserang oleh orang lain, walau itu masih dalam jam kerja

〇Ketika Berada di Lingkungan Kantor tetapi sedang Tidak Bekerja
Kecelakaan yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan, yang terjadi pada jam istirahat, sebelum atau sesudah jam kerja tidak termasuk dalam kecelakaan kerja.

〇Ketika Melakukan Pekerjaan di Luar Lingkungan Kantor
Secara prinsip, kecelakaan yang terjadi ketika kita dinas atau mengunjungi pelanggan termasuk dalam kecelakaan kerja. Tetapi, bila kecelakaan itu terjadi ketika pekerja melakukan hal bersifat privasi, maka walau pekerja sedang dinas kantor, kecelakaan itu tidak termasuk dalam kecelakaan kerja.

Lalu, walau bentuk kecelakaan bukan luka melainkan penyakit dari pengaruh buruk obat yang pekerja konsumsi karena pekerjaannya juga bisa dianggap sebagai kecelakaan kerja.

(Poin Kecelakaan Kerja atau Bukan)
Apakah luka tersebut benar-benar didapatkan ketika bekerja, apakah kecelakaan tersebut berhubungan dengan pekerjaan. Hal-hal inilah yang menjadi poin penentuan suatu kecelakaan kerja.

Misalnya, jari teman-teman terluka karena terjepit di mesin pres. Dalam hal seperti ini, mudah untuk menentukan bahwa teman-teman terluka ketika sedang bekerja. Akan tetapi, jika pinggul teman-teman sakit ketika bekerja, akan sulit untuk menentukan apakah benar pinggul kita sakit karena bekerja atau memang sudah sakit dari sebelumnya. Karena itulah, ada juga kasus-kasus yang tidak bisa diakui sebagai kecelakaan kerja.

 
<Kecelakaan Akibat Perjalanan Kerja>
Kecelakaan akibat perjalanan kerja adalah luka, cacat, ataupun kematian yang terjadi ketika pekerja sedang melakukan perjalan dalam bekerja.
Perjalanan kerja adalah hal-hal A-C di bawah yang dilakukan dengan rute dan sarana yang wajar.

A. Pulang pergi antara rumah dan kantor
B. Bepergian dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya setelah pekerjaan selesai, jika kalian bekerja di lebih dari satu perusahaan
C. Bepergian antara rumah dinas dan rumah sendiri(Misalnya, ketika pekerja tinggal di rumah dinas jauh dari keluarga. Bepergian antara rumah dinas ke rumah keluarga di akhir minggu termasuk dalam perjalanan kerja.)

(Hal-Hal yang Tidak Termasuk Perjalanan Kerja)
Sewaktu teman-teman berangkat atau pulang kerja, pastinya teman-teman pernah tidak langsung pulang melainkan mampir dulu ke suatu tempat. Dalam kasus seperti ini, ada beberapa perjalanan yang tidak termasuk sebagai perjalanan kerja.

〇Dalam perjalan pulang dari kantor, Anda makan bersama teman Anda di stasiun.
Makan bersama teman adalah kegiatan privat, karena itu perjalanan setelah berpisah dengan teman Anda sampai ke rumah bukanlah perjalanan kerja.

〇Anda belanja dulu di supermarket dekat stasiun karena tidak ada makanan di rumah
Membeli makanan adalah kegiatan yang perlu dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, karena itu perjalanan setelah membeli makanan sampai ke rumah Anda termasuk dalam perjalanan kerja.

Kegiatan dalam 2 contoh di atas, yakni ketika makan bersama teman dan ketika kalian berbelanja di supermarket adalah kegiatan yang dilakukan di waktu privat. Karenanya, jika terjadi kecelakaan pada waktu itu, teman-teman harus menggunakan asuransi kesehatan, bukan asuransi kecelakaan kerja.

 
Pada artikel kali ini すかSUKI menjelaskan tentang sistem asuransi kecelakaan kerja, serta pengertian dari kecelakaan kerja dan kecelakaan akibat perjalanan kerja. Ada berbagai benefit yang bisa didapatkan dari asuransi kecelakaan kerja ketika teman-teman mengalami kecelakaan kerja ataupun kecelakaan akibat perjalanan kerja. Pada artikel selanjutnya, すかSUKI akan membahas tentang benefit-benefit ini.